Website E-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merupakan platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi akses informasi publik secara online. Sistem ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, serta melihat status permohonan informasi yang diajukan. Dengan antarmuka yang user-friendly dan fitur yang lengkap, E-PPID Pemprov Kepri memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur oleh undang-undang.
embangunan Website E-PPID Pemprov Kepri bertujuan untuk menciptakan sarana pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien, mendukung prinsip transparansi pemerintahan, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan. Platform ini juga diharapkan dapat meminimalkan proses manual dalam pengelolaan permohonan informasi, sehingga meningkatkan kecepatan respon terhadap permintaan informasi dari publik.
Fitur Utama:
- Permohonan Informasi Online:
Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi secara online. Pengguna dapat mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan mengirimkannya secara langsung melalui platform ini.
- Daftar Informasi Publik:
Sebelum mengajukan permohonan, masyarakat dapat mengecek daftar informasi yang tersedia, seperti Informasi Berkala, Informasi Setiap Saat, Informasi Serta Merta, dan Informasi yang Dikecualikan. Ini memudahkan pengguna untuk memastikan apakah informasi yang dibutuhkan sudah dipublikasikan atau belum.
- Daftar PPID Pelaksana:
Memuat informasi mengenai instansi-instansi yang tergabung sebagai PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Fitur ini membantu pemohon memilih instansi tujuan dengan lebih tepat saat mengajukan permohonan informasi.
- Statistik Pelayanan:
Fitur ini menampilkan statistik lengkap mengenai jumlah permohonan informasi yang diterima, diproses, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing PPID. Data ini dapat diakses oleh publik untuk melihat performa pelayanan informasi di Pemprov Kepri.
- Berita & Informasi Terkini:
Menyajikan informasi dan berita terbaru seputar kegiatan dan kebijakan yang berhubungan dengan pelayanan informasi publik di Provinsi Kepulauan Riau. Ini mencakup informasi tentang hak-hak pemohon informasi dan kebijakan terkait transparansi informasi.
- Pengajuan Keberatan:
Pengguna yang merasa tidak puas dengan hasil permohonan informasi dapat mengajukan keberatan melalui fitur ini. Pengajuan keberatan dilakukan secara online dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung yang jelas.
- Notifikasi Status Permohonan:
Sistem memberikan notifikasi otomatis terkait status permohonan informasi yang diajukan oleh pengguna, mulai dari diterima, diproses, hingga ditolak atau disetujui. Hal ini memastikan pemohon tetap mendapatkan update terkini tanpa perlu mengecek manual.
Setelah diimplementasikan, Website E-PPID Pemprov Kepri berhasil meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Proses pengajuan permohonan informasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dikelola dengan lebih efisien dan terstruktur melalui platform digital ini. Dengan adanya fitur notifikasi status permohonan, masyarakat kini dapat memantau progres permohonan informasi mereka secara real-time, sehingga menciptakan pengalaman pengguna yang lebih baik dan responsif.